Upacara Virtual Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 Tahun 2023 dengan Presiden RI

    Upacara Virtual Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 Tahun 2023 dengan Presiden RI

    SURABAYA - Kajati Jatim memimpin barisan mengikuti upacara virtual peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke - 63 tahun 2023 dengan Irup Presiden RI bersama-sama para pejabat struktural di lingkungan Kejati Jatim, dan para Kajari se-Surabaya Raya (Kejari Surabaya, SIdoarjo, Tanjung Perak, Gresik, Kota Mojokerto dan Kabupaten Mojokerto) beserta jajarannya dengan menggunakan sarana virtual, setelah sebelumnya menyelenggarakan upacara sendiri, Minggu (23/7).

    Amanat Inspektur Upacara disampaikan oleh Presiden RI, antara lain :

    • Kejaksaan memiliki Kewenangan yang sangat besar dalam proses penegakan hukum di Indonesia. Oleh karenanya harus dimanfaatkan dan diaplikasikan secara benar, profesional dan bertanggung jawab.

    • Presiden memberikan apresiasi terhadap kinerja Kejaksaan saat ini dan menghimbau untuk dapat terus dipertahankan dan jangan cepat berpuas diri.

    • kepercayaan publik harus tetap dipertahankan serta diperbaiki dengan kinerja yang semakin baik, dengan kerja yang sistematis dan terlembaga, melakukan transformasi yang terencana, yang komprehensif dari pusat sampai ke daerah.

    • Aparat yang bersih dan akuntabel itu wajib, Perbaiki terus akuntabilitas aparat dan pelayanan kepada masyarakat. Jangan ada lagi aparat Kejaksaan, atau oknum yang mempermainkan hukum, yang menitip rekanan proyek, menitip barang impor, dan berbagai tindakan tidak terpuji lainnya.

    • Tingkatkan kualitas SDM melalui perekrutan jaksa yang selektif, melalui pelatihan yang intensif. Tingkatkan standar etika, profesionalisme, dan integritas jaksa.

    • Tingkatkan terus efektivitas kerja, optimalkan pemanfaatan teknologi informasi. Permudah akses masyarakat pada pelayanan hukum, tingkatkan keterbukaan informasi, serta responsif menangani lapdumas. 

    • Peran jaksa sebagai pengacara negara juga sangat penting untuk melindungi kepentingan negara, mencegah penyalahgunaan keuangan negara, mempertahankan dan mengembalikan aset negara, termasuk menyelesaikan sengketa tanah negara dan sengketa perdagangan internasional.

    • Presiden mengapresiasi langkah Kejaksaan dalam pengembalian kerugian negara yang cukup signifikan dalam beberapa tahun terakhir ini dan berharap Kejaksaan mampu terus meningkatkan kinerjanya dan mampu memperoleh kepercayaan masyarakat yang semakin tinggi.

    surabaya
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Upacara HBA ke-63, Kajati Jatim Sampaikan...

    Artikel Berikutnya

    Mengapa Rasa Kebersamaan Itu Penting dalam...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Kekuasaan, Kesempatan untuk Berbuat Baik atau Kezaliman yang Menghancurkan
    Babinsa Koramil 0830/02 Semampir Bantu Warga Lewat Karya Bakti Perbaikan Rumah
    Pangkogabwilhan II Kunjungi Mabrigif 9/K, Kasdim 0824/Jember Ikut Menyambut Kedatangannya
    Bersatu dengan Alam: Kodim 0830/Surabaya Utara Galakkan Konservasi Mangrove di Pesisir Romokalisari
    Koramil 0824/21 Puger Karya Bakti TNI Bantu Percepatan Pengecoran Masjid Nurul Karomah

    Ikuti Kami