Tim Intelijen Kejati Jatim Tangkap Buronan Terpidana Penipuan dan Pencucian Uang

    Tim Intelijen Kejati Jatim Tangkap Buronan Terpidana Penipuan dan Pencucian Uang

    SURABAYA - Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menagkap terpidana penipuan dan pencucian uang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri Surabaya sejak tanggal 08 November 2022.

    Plt Kasi Penkum Kejati Jatim Andrianto Budi Santoso pada Kamis (8/6) mengatakan, terpidana DPO Kejaksaan Negeri Surabaya berinisial LY (50) pelaku tindak pidana penipuan dan pencucian uang atas nama YL, DPO (daftar pencarian orang ) merupakan warga Jalan Indrakila No 1 A, Surabaya.

    "Terpidana berinisial LY (50) masuk DPO sejak 7 bulan yang lalu. Dia ditangkap Tim Intelejen Kejati Jatim, Kamis (8/6) di Perumahan Pakuwon Vila Regency, Blok AT II, No 5, Kelurahan Babatan, Kota Surabaya, " kata Andrianto. 

    Kasus posisinya berdasarkan Putusan Kasasi Mahkamah Agung R.I Nomor: 5909 K/Pid.Sus/2022 tanggal 08 November 2022 terhadap LY terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana yang melanggar pasal 378 KUHP dan pasal 3 UU No.8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

    Mahkamah Agung Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa selama 6 (enam) tahun  penjara dan pidana denda sebesar Rp. 1.000.000.000, 00 (satu milyar  rupiah) dengan ketentuan jika terdakwa tidak membayar denda tersebut maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan.

    Selanjutnya DPO akan dibawa ke Kejari Surabaya untuk dilakukan eksekusi, " pungkasnya. (Jon) 

    surabaya
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Kejati Jatim Lakukan Ekspose Pengajuan Restorative...

    Artikel Berikutnya

    Wakajati Hadiri Peresmian Gedung Satgas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Babinsa Antirogo Koramil 0824/11 Sumbersari Bersama Aparat Terkait Pendampingan Observasi Penderita ODGJ
    Kodim 0830/Surabaya Utara dan Warga Gotong Royong Renovasi Balai RT di Manukan Kulon
    Danramil 0824/12 Kaliwates Ikut Beri Pembekalan Pembinaan Linmas Dalam Kesiapan Pengamanan Pilkada Serentak 2024
    Tim Monev Dinas PPR Cipta Karya Provinsi Jawa Timur Sasar Hasil Pekerjaan Program Renovasi Rutilahu Kodim 0824/Jember Tahun 2024
    Babinsa Petung  Koramil 0824/15 Bangsalsari gerak Cepat evakuasi Pohon Tumbang Tutup Akses Jalan Provinsi

    Ikuti Kami