Kajati Jatim, Dr. Mia Amiati, SH, MH, CMA, CSSL Menyampaikan Penganugerahan Tanda Kehormatan “Satyalancana Karya Satya” dan Penganugerahan Purna Bhakti Adhyaksa

    Kajati Jatim, Dr. Mia Amiati, SH, MH, CMA, CSSL Menyampaikan Penganugerahan Tanda Kehormatan “Satyalancana Karya Satya” dan Penganugerahan Purna Bhakti Adhyaksa

    SURABAYA - Kajati Jatim, Dr. Mia Amiati, SH, MH, CMA,   CSSL pada saat menjadi Irup Upacara Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-64 pada hari Senin tanggal 22 Juli 2024. Menyampaikan penganugerahan Tanda Kehormatan “SATYALANCANA KARYA SATYA” kepada para pegawai yang namanya tersebut di dalam Lampiran Keputusan Presiden yang ditandatangani pada tangal 2 Mei 2024.

    Penganugerahan Tanda Kehormatan “SATYALANCANA KARYA SATYA” sbagai penghargaan kepada PNS yang telah bekerja dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, negara dan pemerintah serta dengan penuh pengabdian, kejujuran, kecakapan, dan disiplin secara terus-menerus paling singkat 10 (sepuluh) tahun, 20 (dua puluh) tahun, atau 30 (tiga puluh) tahun


    Selain itu, Kajati jatim juga menyampaikan penganugerahan Purna Bhakti Adhyaksa kepada pegawai Kejati Jatim atas Dedikasi, Pengabdian, Kesetiaan, Darmabakti dan Jasanya kepada Kejaksaan R.I sesuai Surat Keputusan yang ditandatangani oleh Jaksa Agung R.I bagi Pegawai  golongan ruang IV/b ke atas  dan Jambin untuk  golongan Ruang IV/a serta Kepala Biro Kepegawaian bagi Golongan Ruang III/d ke bawah.

    surabaya
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Kajati Jatim, Dr. Mia Amiati,SH,MH,CMA,CSSL...

    Artikel Berikutnya

    3 Perkara Narkotika Disetujui Oleh Jampidum...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PPK Tempurejo Terima Logistik Pilkada, Polsek Bersama Koramil 0824/09 Tempurejo Lakukan Pengawalan
    Pasiops Kodim 0824/Jember Hadiri Apel Pemberangkatan Pengiriman Logistik Pilkada Ke PPK
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Pembekalan dan Konsolidasi Badan Ad Hoc Jelang Pemungutan Suara, Dandim 0824/Jember dan Forkopimda Sepakat Penyelenggara Harus Netral
    Hendri Kampai: Negara Gagal Ketika Rakyat Ditekan dan Oligarki Diberi Hak Istimewa

    Ikuti Kami