Sosialisasi PPS oleh Jam Intelijen Kejati Jatim

    Sosialisasi PPS oleh Jam Intelijen Kejati Jatim

    SURABAYA - Kajati Jatim, Dr. Mia Amiati, SH, MH dengan didampingi Asintel dan jajarannya pada Senin (24/7/2023) mengikuti acara Sosialisasi Pedoman Jaksa Agung RI Nomor 5 Tahun 2023 Tentang Pengamanan Pembangunan Strategis. 

    Paparan sosialisasi didahului dengan sambutan dari Jam Intel yang menyampaikan bahwa Pedoman ini dimaksudkan sebagai acuan bagi satuan kerja di lingkungan Kejaksaan RI dalam pelaksanaan Pengamanan Pembangunan Strategi, dengan tujuan untuk mewujudkan pelaksanaan Pengamanan Pembangunan Strategis secara optimal dengan mengedepankan koordinasi yang efektif guna mendukung tugas dan wewenang Kejaksaan dalam mensukseskan pembangunan.

    Selanjutnya Sosialisasi Pedoman Jaksa Agung RI Nomor 5 Tahun 2023 Tentang Pengamanan Pembangunan Strategis disampaikan oleh Plh. Direktur PPS (Direktur D). 

    surabaya
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Mayjen TNI Farid Makruf Sambut Kedatangan...

    Artikel Berikutnya

    Mayjen Farid Makruf Ungkapkan Babinsa Prajurit...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Kekuasaan, Kesempatan untuk Berbuat Baik atau Kezaliman yang Menghancurkan
    Babinsa Koramil 0830/02 Semampir Bantu Warga Lewat Karya Bakti Perbaikan Rumah
    Pangkogabwilhan II Kunjungi Mabrigif 9/K, Kasdim 0824/Jember Ikut Menyambut Kedatangannya
    Bersatu dengan Alam: Kodim 0830/Surabaya Utara Galakkan Konservasi Mangrove di Pesisir Romokalisari
    Koramil 0824/21 Puger Karya Bakti TNI Bantu Percepatan Pengecoran Masjid Nurul Karomah

    Ikuti Kami