KOTA MALANG - Dalam Undang-undang (UU) Nomor 11 tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Sisnas Iptek) pada pasal 5 A berbunyi “Ilmu Pengetahuan dan Teknologi berperan menjadi landasan dalam perencanaan pembangunan nasional di segala bidang kehidupan yang berpedoman pada haluan ideologi Pancasila” .
Artinya, kebijakan pembangunan di segala bidang harus berbasis riset. Demikian disampaikan Anggota DPR RI Dr. Rieke Dyah Pitaloka, M.Hum, Selasa (26/07/2022), dalam acara Sosialisasi Pancasila dan Dialog Kebangsaan, Implementasi UU Sisnas IPTEK: Penguatan Perguruan Tinggi Nasional menuju Indonesia Emas, di Gedung Widyaloka Universitas Brawijaya (UB).
Menurutnya, kebijakan pembangunan yang ideal adalah alam semesta dan berencana, yang memiliki tujuan sesuai visi bangsa yang terdapat dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, yakni mengantarkan rakyat ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur, serta mewujudkan Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi bangsa Indonesia dan seluruh tumpahan Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
“Tujuan tersebut dapat terwujud dengan adanya persatuan dan kesatuan bangsa yang bisa kita mulai dari kampus. Persoalan Pancasila bukan lagi masalah toleransi intoleran, nasional atau tidak, tetapi sudah saatnya kita mengimplementasikan Pancasila melalui pendidikan untuk mewujudkan Indonesia yang adil dan makmur, ” papar Rieke.
Kegiatan ini dirangkai dengan perjanjian kerjasama antara UB dengan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Kerja sama ini sebagai landasan dalam upaya bersama untuk melaksanakan kegiatan pembudayaan nilai-nilai Pancasila melalui Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam rangka pembinaan ideologi Pancasila.
“Terima kasih UB menjadi pionir perguruan tinggi yang memiliki MoU terkait Pancasila. Mari kita perjuangkan implementasi Pancasila dimulai dari kampus, ” ungkap Rieke.
Penandatanganan perjanjian kerja sama antara UB dan BPIP
Perjanjian kerja sama antara UB dan BPIP ditandatangani langsung oleh Rektor UB Prof. Widodo, S.Si., M.Si., Ph.D.Med.Sc dan Wakil Kepala BPIP Dr. Drs. Karjono, SH, M.Hum. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Deputi Bidang Kebijakan Riset dan Inovasi (BRIN) Dr. Ir. Boediastoeti Ontowirjo, MBA, Akademisi IPB Dr. Sofyan Sjaf., S.Pt., M.Si, dan Koordinator Substansi Pengabdian kepada Masyarakat Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat Ditjen Diktiristek Kemdikbudristek Luthfi Ilham Ramdhani.
Baca juga:
LPPM Adakan Pelatihan Penilai AMDAL
|
Rektor menyampaikan, dari segi ideologi kebangsaan, UB telah memiliki empat pilar untuk mengembangkan konsep kebhinekaan, yakni (1) Persatuan Indonesia, di mana UB menjadi wadah seluruh suku dan etnis, (2) Globalisasi, yakni pemahaman global mindset, (3) Kesetaraan dan Kesetiakawanan Sosial, dimana semua elemen masyarakat bisa belajar di UB, dan (4) Toleransi.
“Untuk ideologi kebangsaan UB juga menjadi pelopor perguruan tinggi yang bekerja sama dengan Densus 88 dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme. Kepentingan, UB ingin memperkuat manajemen IPTEK di hulunya atau bahan baku. Dengan menguasai produksi bidang dasar atau ilmu material, diharapkan dapat memperkuat ketahanan di bidang IPTEK yang bermanfaat untuk pembangunan nasional, ” kata Rektor.
Kegiatan ini diinisiasi oleh Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UB. Dekan FISIP Dr. Sholih Mu'adi, SH, M.Si menuturkan, UB telah melakukan banyak sekali inovasi dan penelitian, namun akumulasi datanya masih belum sempurna.
“Untuk itu, dengan adanya sinergi UB bersama BPIP dan BRIN kali ini, diharapkan dapat berdampak baik bagi proses manajemen data riset dan inovasi di UB, ” pungkas Sholih. (Irene)