Prajurit Armed 12/Kostrad Perbaiki Rumah Milik Munatin

    Prajurit Armed 12/Kostrad Perbaiki Rumah Milik Munatin

    NGAWI, - Rumah milik Munatin yang berlokasi di Desa Ketanggi, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi jadi sasaran perbaikan rumah tidak layak huni pada peringatan HUT Kostrad ke-62.

    Perbaikan rumah milik Munatin itu, dilakukan oleh prajurit Yonarmed 12/Kostrad. Minggu (12/03/2023).

    “Pelaksanaan RTLH ini merupakan wujud kepedulian TNI, khususnya Yonarmed 12/Kostrad, ” ujar Danyonarmed 12, Mayor Arm Tulus Widodo.

    Bukan hanya itu saja, Mayor Tulus menambahkan jika kegiatan yang dilakukan oleh prajuritnya tersebut merupakan implementasi dari adanya delapan wajib TNI.

    “Salah satu isi penjelasan dari delapan wajib TNI itu, adalah mengatasi kesulitan masyarakat, ” bebernya.

    Perlu diketahui, Munatin merupakan seorang Purnawirawan prajurit TNI. Penetapan rumah Munatin sebagai lokasi RTLH, merupakan suatu penghargaan bagi Munatin dari Yonarmed. (*) 

    ngawi
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Kodam V/Brawijaya Periksa Kendaraan Dinas...

    Artikel Berikutnya

    HPN 2023, Kajati Mia Amiati Terima Penghargaan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Kekuasaan, Kesempatan untuk Berbuat Baik atau Kezaliman yang Menghancurkan
    Babinsa Koramil 0830/02 Semampir Bantu Warga Lewat Karya Bakti Perbaikan Rumah
    Pangkogabwilhan II Kunjungi Mabrigif 9/K, Kasdim 0824/Jember Ikut Menyambut Kedatangannya
    Bersatu dengan Alam: Kodim 0830/Surabaya Utara Galakkan Konservasi Mangrove di Pesisir Romokalisari
    Koramil 0824/21 Puger Karya Bakti TNI Bantu Percepatan Pengecoran Masjid Nurul Karomah

    Ikuti Kami