Peresmian Rumah RJ SMA-SMK dengan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Malang-Batu

    Peresmian Rumah RJ SMA-SMK dengan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Malang-Batu

    KOTA BATU - Pada hari Kamis Tanggal 23 Februari 2023 pukul 10.00 WIB bertempat di SMA Negeri 1 Batu Kota Batu, telah dilaksanakan kegiatan Peresmian Rumah Restorative Justice (RJ) SMA/SMK/SLB di Kota Batu bersama Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Malang-Batu dan pihak Kejaksaan Negeri Batu.

    Hal ini disampaikan Plt. Kepala Seksi Intelijen Kejari Batu Andhika Nugraha Triputra, SE, SH, MH dalam siaran persnya kepada media ini. 

    Hadir secara langsung dalam kegiatan tersebut yaitu Kepala Kejaksaan Negeri Batu Agus Rujito, SH, MH beserta para Kasi dan Kasubag, Dr. Dra. Ema Sumiarti, M.Si selaku Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Malang-Batu, Ritul Idha Djarwati, S.Pd, M.Pd Kepala Sekolah SMAN 1 Batu dan beberapa perwakilan dari Kepala Sekolah SMA/SMK/SLB di Kota Batu.

    Dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Negeri Batu Agus Rujito, SH, MH menyatakan siap dalam mendukung tugas dan fungsi Kejaksaan untuk terjun secara langsung di lingkungan sekolah melalui Rumah Restorative Justice (RJ) di SMA/SMK/SLB di Kota Batu, setelah sebelumnya Kejaksaan Negeri Batu juga telah menjalankan program seperti Jaksa Masuk Sekolah, Jaksa Masuk Pesantren dan Jaksa Sahabat Guru yang telah berjalan sebelumnya.

    Sementara itu dalam sambutannya, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Malang-Batu sangat mengapresiasi kegiatan tersebut, mengingat dalam beberapa waktu terakhir aksi bullying dan kekerasan di sekolah kian marak, sehingga diharapkan dengan adanya Rumah RJ tersebut di tiap sekolah SMA/SMK/SLB di Kota Batu, diharapkan dapat menjadi tempat untuk menyelesaikan segala permasalahan yang terjadi di lingkungan sekolah.

    Selain hal tersebut di atas dalam kegiatan ini juga dilaksanakan Penandatanganan MoU antara Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Malang-Batu dengan Kejaksaan Negeri Batu, dan di lanjutkan dengan peninjauan Rumah Restorative Justice (RJ) di SMA Negeri 1 Batu. (*) 

    kota batu
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Sebagai Fungsi Kontrol, Korem 083/Bdj Terima...

    Artikel Berikutnya

    Jumat Curhat di Terminal Purabaya, Kapolda...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Kekuasaan, Kesempatan untuk Berbuat Baik atau Kezaliman yang Menghancurkan
    Babinsa Koramil 0830/02 Semampir Bantu Warga Lewat Karya Bakti Perbaikan Rumah
    Pangkogabwilhan II Kunjungi Mabrigif 9/K, Kasdim 0824/Jember Ikut Menyambut Kedatangannya
    Bersatu dengan Alam: Kodim 0830/Surabaya Utara Galakkan Konservasi Mangrove di Pesisir Romokalisari
    Koramil 0824/21 Puger Karya Bakti TNI Bantu Percepatan Pengecoran Masjid Nurul Karomah

    Ikuti Kami