Kejati Jatim Usut Dugaan Korupsi Pengalihan kepemilikan Aset Pemkot, Waduk Wiyung

    Kejati Jatim Usut Dugaan Korupsi Pengalihan kepemilikan Aset Pemkot, Waduk Wiyung

    SURABAYA - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mengusut dugaan penyalahgunaan aset Pemerintah Kota Surabaya berupa Waduk Wiyung yang beralokasi di Jalan Raya Babatan-UNESA, kelurahan Babatan, kecamatan Wiyung, kota Surabaya yang telah ada sejak tahun 1928.

    Namun pada tahun 2002 dan 2003 setengah bagian (separo) tanah waduk tersebut dijual oleh inisial SG dan S kepada AA dan terbit  SHGB a.n. PT. ANGZLAND INDONESIA.  

    Selanjutnya ada pihak-pihak yang ingin menjual lagi setengah bagian tanah waduk Wiyung yang belum terjual tersebut dengan menggunakan cara Pelepasan Aset  Pemkot Surabaya, dikarenakan  tanah waduk tersebut telah dicatat sebagai Tanah Aset Pemkot Surabaya. 

    Demikian disampaikan Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Fathur Rohman, SH. MH., dalam keterangan tertulisnya kepada wartaadhyaksa.com, Jum'at (19/8/2022).

    Lanjut Fathur mengungkapkan, bahwa proses pelepasan diawali dengan  Ketua LKMD Kel. Babatan saat itu (tahun 2004) mengirim surat permohonan pelepasan kepada Walikota Surabaya.

    Selanjutnya dibentuk Tim Penelitian Pelepasan yang diketuai yang hasil pelaksanaan tugasnya dilaporkan kepada Walikota Surabaya dan dari hasil pelaksanaan tugas Tim Penelitian dan Pelepasan tersebut untuk selanjutnya dimintakan persetujuan kepada Ketua DPRD Kota Surabaya dan disetujui.

    Diduga terdapat penyimpangan dalam proses pelepasan aset tersebut antara lain bahwa tanah waduk di Babatan - Wiyung dinyatakan bukan merupakan Bondo Desa atau Aset Pemkot Surabaya (meskipun telah dicatatkan pada Kartu Inventaris Barang (KIB) – Tanah  sebagai Aset Pemerintah Kota Surabaya) sehingga bisa dipindahtangankan ke Pihak Ketiga, " pungkas Fathur. (Jon)

    surabaya
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Kasus Pencurian Mariana Vs Pegawai Alfamart...

    Artikel Berikutnya

    Kejari Kota Kediri Launching Satgas Pemberantasan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Kekuasaan, Kesempatan untuk Berbuat Baik atau Kezaliman yang Menghancurkan
    Babinsa Koramil 0830/02 Semampir Bantu Warga Lewat Karya Bakti Perbaikan Rumah
    Pangkogabwilhan II Kunjungi Mabrigif 9/K, Kasdim 0824/Jember Ikut Menyambut Kedatangannya
    Bersatu dengan Alam: Kodim 0830/Surabaya Utara Galakkan Konservasi Mangrove di Pesisir Romokalisari
    Koramil 0824/21 Puger Karya Bakti TNI Bantu Percepatan Pengecoran Masjid Nurul Karomah

    Ikuti Kami