Kajati Jatim Prihatin, Tunjuk Aswas Jadi Plt Kajari Bondowoso

    Kajati Jatim Prihatin, Tunjuk Aswas Jadi Plt Kajari Bondowoso
    Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Dr Mia Amiati SH MH

    SURABAYA - Hingga kini, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Dr Mia Amiati SH MH merasa ‘terpukul’ pasca tertangkapnya dua oknum korps Adhyaksa oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Yakni, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso dan Kasi Pidsus (Kepala Seksi Pidana Khusus).

    Karena, menurut Mia, dalam setiap kesempatan dia selalu mengingatkan jajarannya, termasuk para Kajari di daerah, untuk selalu menjaga integritas dan marwah kejaksaan di mata hukum dan masyarakat. Dengan tidak menciderai semangat kejaksaan dalam memberantas tindak pidana korupsi maupun mafia hukum.

    “Kami menyampaikan permohonan maaf, mengingat pertanyaan sahabat-sahabat media tidak bisa kami jawab secara instan, seperti biasanya. Karena, meski bagaimanapun kami tetap harus menunggu petunjuk Pimpinan (Jaksa Agung ST Burhanuddin). Meskipun pada prinsipnya, kami tetap ingin istiqomah dapat menjalankan amanah jabatan dengan baik dan tetap menjadi mitra yang dapat bersinergi dengan sahabat-sahabat media semuanya, ” tutur Mia. Jumat (17/11/2023). 

    Dalam keterangannya, Mia mengaku sangat prihatin atas tertangkapnya kedua oknum Kejari Bondowoso tersebut. Dan, lagi-lagi orang nomor satu di kejaksaan Jawa Timur ini selalu mengingatkan jajaran, perlunya moralitas, integritas, sense of crisis yang tinggi serta nurani dalam menjalankan setiap tugas sebagai aparat hukum.

    “Kami sungguh sangat prihatin. Dalam setiap kesempatan saya selaku Kajati Jawa Timur selalu mengingatkan para pegawai tanpa kecuali, termasuk para Asisten dan para Kajari se - Jawa Timur bahwa pentingny menjaga moralitas dan integritas. Juga, saya ingatkan kepada seluruh jajaran agar memiliki sense of crisis yang tinggi dan nurani yang baik, khususnya terkait dengan kapan mengambil sikap, dan sikap apa yang tepat untuk diambil ketika melaksanakan tupoksinya, ” jelas Mia.

    Selama ini, kata Mia, dirinya juga selalu mengingatkan jajaran, bahwa harus mempunyai kepekaan sosial saat berinteraksi dan berkomunikasi dengan masyarakat. Termasuk, berperilaku yang konsisten dengan prinsip etika dan moral. “Yang mengandung nilai-nilai kejujuran dan penuh tanggung jawab atas amanah yang diberikan kepadanya, ” ungkap Mia.

    Selain itu, Mia selalu mengingatkan jajaran untuk menghindari perbuatan tercela dalam melaksanakan tugas. “Seluruh pejabat struktural di seluruh tingkatan selalu saya wajibkan agar menjadi role model bagi bawahannya, serta melaksanakan fungsi Pengawasan Melekat (WASKAT) secara efektif. Dan harus selalu menjaga martabat dan harga diri profesinya serta menjaga marwah institusi Kejaksaan, ” kata dia lagi.

    “Peristiwa Bondowoso membuat saya sangat sedih dan prihatin. Namun demikian, sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Bapak Jaksa Agung RI, secara tegas beliau menyampaikan bahwa tindakan OTT dari KPK terhadap dua orang oknum Kejaksaan sangat baik untuk mendukung bersih-bersih internal Kejaksaan. Bahkan dalam setiap kesempatan, Jaksa Agung juga sering menyampaikan kepada kami semua dan juga kepada masyarakat dan media apabila ditemukan oknum yang masih berbuat penyelewengan dan mencederai masyarakat, segera laporkan dan akan ditindak secara tegas, ” papar Mia.

    Selain itu, Mia juga meminta agar Kajari dan Kasi Pidsus Bondowoso segera diberhentikan.

    “Oleh karena itu, saya berpendapat kedua oknum jaksa yang telah melakukan perbuatan tercela sudah tidak lagi dibutuhkan di Kejaksaan. Sehingga, penindakan terhadap kedua oknum jaksa di Bondowoso memang sudah sepantasnya. Untuk itu, saya selaku Kajati Jatim akan segera mengusulkan kepada pimpinan (Jaksa Agung) agar kedua oknum tersebut untuk diberhentikan dengan sementara. Agar proses pemeriksaan dalam setiap tahapannya dapat berjalan dengan lancar, tanpa adanya hambatan dengan jabatannya yang melekat, ” kata dia lagi.

    Sementara, agar pelayanan dan tugas sebagai aparat hukum dapat berjalan dengan lancar, Mia menunjuk Aswas (Asisten Pengawasan) sebagai Plt (pelaksana tugas) Kajari Bondowoso. “Untuk tertib administrasi serta agar kegiatan tupoksi Kejari Bondowoso tetap berjalan dengan lancar, terutama pelayanan masyarakat, saya sudah menerbitkan SP (Surat Perintah) dan menunjuk Asisten Pengawasan (Aswas) untuk menjadi Plt Kajari Bondowoso, ” pungkasnya. (Rudi)

    surabaya
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Tausiyah Akbar Kejaksaan Tinggi Jawa Timur,...

    Artikel Berikutnya

    Pangdam V/Brawijaya Beri Penghargaan Kepada...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Kekuasaan, Kesempatan untuk Berbuat Baik atau Kezaliman yang Menghancurkan
    Babinsa Koramil 0830/02 Semampir Bantu Warga Lewat Karya Bakti Perbaikan Rumah
    Pangkogabwilhan II Kunjungi Mabrigif 9/K, Kasdim 0824/Jember Ikut Menyambut Kedatangannya
    Bersatu dengan Alam: Kodim 0830/Surabaya Utara Galakkan Konservasi Mangrove di Pesisir Romokalisari
    Koramil 0824/21 Puger Karya Bakti TNI Bantu Percepatan Pengecoran Masjid Nurul Karomah

    Ikuti Kami